GRAFIK PENANGANAN PENGADUAN

Berikut ini adalah grafik penanganan pengaduan melalui aplikasi WBS KEMENPORA

Pengaduan yang masuk melalui aplikasi WBS internal KEMENPORA akan ditindak lanjuti selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak pengaduan diterima. Terdapat 4 (empat) kategori dalam penanganan pengaduan melalui WBS internal KEMENPORA yaitu:

  1. Pengaduan Diterima yaitu pengaduan yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam aplikasi WBS Internal KEMENPORA.
  2. Pengaduan Tidak Ada Unsur yaitu pengaduan yang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam aplikasi WBS Internal KEMENPORA.
  3. Pengaduan Diproses yaitu pengaduan yang memenuhi syarat dan mendapat respon dari verifikator administrator WBS internal KEMENPORA dimana pengaduan siap untuk diproses (ditindak lanjuti).
  4. Pengaduan Selesai yaitu pengaduan yang telah selesai diproses.


GRAFIK REKAPITULASI PENANGANAN PENGADUAN

Whistleblowing System

Kementerian Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia

Jalan Gerbang Pemuda No. 3 Jakarta Pusat 10270 DKI Jakarta, Indonesia